Regulasi
dan Prosedur Pendirian Perushaan
Bentuk usaha PT “PT KAI INDONESIA”
merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Badan Usaha MIlik Negara (atau BUMN)
ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh
Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan
BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan,
Perum dan Persero. Dengan mengelola berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai
tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh
perusahaan swasta yang kuat.Karena,apabila terjadi monopoli pasar atas barang
dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastika bahwa
rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang
cenderung meningkat.
1.Prosedur dan
legalitasnnya :
Tahapan Pengurusan
Izin Pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang
tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang
bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang
dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap
hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole
distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan
berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang
merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan
lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen
yang diperlukan, sebagai berikut :
Akta PT KAI Indonesia :
KAI didirikan sesuai dengan akta tanggal 1 Juni 1999 No. 2
yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Sp.N., Notaris di Jakarta, dan
kemudian diperbaiki kembali sesuai dengan akta tanggal 13 September 1999 No.
14. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui Surat Keputusan tanggal 1 Oktober 1999 No. C-17171
HT.01.01.TH.99 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Januari 2000 No. 4 Tambahan No. 240/2000.
Tahapan pengesahan
menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi
setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi
berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas
kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin
yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih
dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing (
UU PMA ).
Tahapan penggolongan
menurut bidang yang dijalani
Usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis
bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap
pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti
kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
Tahapan mendapatkan
pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain.
yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung
dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu,
badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya
akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen
Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP.
Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari
BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.
2. SDM dan
Organisasi
Struktur organisasi
PT KAI indonesia
Vice President :
Sebagai pimipinan Subdivre 3.1 KPT yang memiliki kuasa dan pemberi
keputusan terhadap perusahaan atas laporan yang telah diberikan
Manager SDM : Sebagai pengatur dan pemimpin unit SDM
yang berhubungan dengan masalah kepegawaian
Manager Keuangan : Sebagai
pengatur dan pimpinan unit keuangan yang berhubungan dengan masalah keuangan
Manager Operasional : Sebagai
pengatur dan pemimpin unit operasional kereta api
Ass.Man Penggajian :Sebagai wakil manager SDM yang mengatur
dibagian penggajian
Ass.Man SDM :Sebagai wakil
Manager SDM yang mengatur dibagian SDM
Ass.Man Dokumen dan Kerumah
tanggaan: sebagai wakil manager SDM yang mengatur dibagian dokumen dan kerumah
tanggaan.
Ass.Man.Anggaran: sebagai wakil
manager keuangan yang mengatur dibagian anggaran.
Ass. Man.Akuntansi : sebagai
wakil manager keuangan yang mengatur dibagian akuntansi.
Ass.Man. Keuangan : sebagai wakil
manager keuangan yang mengatur dibagian keuangan.
Junior Manager Penagihan :
sebagai wakil manager keuangan yang mengatur dibagian penagihan asset – asset
kereta api.
Perbendaharaan : sebagai wakil
manager keuangan yang mengatur dibagian kas sub divre 3.1 KPT.
Ass.Man.Perka : sebagai wakil
manager operasional yang mengatur dibagian perjalanan kereta api.
Ass.Man.Operasi Sarana : sebagai
wakil manager operasional yang mengatur dibagian operasi sarana.
Ass.Man.Pelayanan : sebagai wakil
manager operasional yang mengatur dibagian pelayanan jasa.
Pelaksana : Melaksanakan apa yang
ditugaskan para ass.man sesuai dengan unitnya masing-masing.
Sistem Pengajian
Dalam perhitungan gaji karyawan PT
kereta api Indonesia belum menggunakan dokumen kartu jam kerja (KJK) da kartu
jam hadir (KJH) sebagai acuan perhitungan gaji. Seharusnya perhitungan gaji mempertitungkan
Kartu Jam Kerja (KJK) dan Kartu Jam Hadir (KJH) sehingga diajukan dokumen baru
dalam perhitungan gaji PT Kereta Api Indonesia Kartu Jam Kerja (KJK) dan Kartu
Jam Hadir (KJH).
3.Aspek Pemasaran
PT KAI bergerak dalam bidang jasa
transportasi kereta, merupakan perushaan BUMN pemerintah indonesia .
Strategi Pemasaran
Strategi Perusahaan secara umum Untuk
mewujudkan visi dan misinya tersebut PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
memiliki beberapa strategi dalam memberikan pelayanannya, yaitu PT. Kereta Api
Indonesia (Persero) menggunakan berbagai jenis kereta yang disesuaikan dengan
tingkat segmentasi penumpangnya. Diantaranya kereta api kelas ekonomi yang di
peruntukkan untuk kalangan menengah ke bawah, kelas bisnis yang di peruntukkan
untuk kalangan menengah sedang, serta kelas eksekutif yang di peruntukkan untuk
kalangan menengah ke atas.
Analisis Situasi Pasar :
Product :
Strategi Produk yang dilakukan
PT. Kereta Api Indonesia (Persero):
Basic Comfort Kereta:
Pemenuhan standar kenyamanan bagi
penumpang Misalnya : fasilitas AC , hiburan, kipas angin, kebersihan dll.
Pemenuhan SF Gapeka (SF Baku) :
Menjamin sistem pemasaran tiket H
– 30, Memperpanjang atau menambah perjalanan KA
Mengantisipasi hari ramai
(liburan sekolah, lebaran, natal, tahun baru)
Relokasi Rangkaian:
Pengalihan rangkaian kereta ke
daerah yang mempunyai pasar lebih besar
atau menjalankan KA baru didaerah baru yang lebih potensial
Peningkatan kepedulian front
liner:
Meningkatkan pelayanan
terhadap penumpang / pelanggan baik selama
di stasiun maupun
dalam perjalanan KA
(aspek keramahan, daya tanggap, dll.)
Pengecatan kereta:
Merubah image pelayanan dan
standarisasi warna kereta yang selama ini tidak sama untuk beberapa kelas KA
Strategi Promosi :
Ticketing On-Line
Memperluas jaringan pemasaran di stasiun lain yang belum
on-line, sehingga mempermudah konsumen mendapatkan tiket di stasiun – stasiun
tersebut.
Keagenan On-Line
Memperluas jaringan pemasaran tiket di luar lokasi stasiun
sehingga lebih menjangkau ke daerah yang jauh dan tersebar dari lokasi stasiun
(mendekatkan diri dengan konsumen).
Intermoda On-Line
Memperluas jaringan pemasaran melalui kerjasama dengan moda
lain (melalui perintisan kerjasama dengan sistem ticketing perusahaan
penerbangan Garuda).
Media Promosi :
1.Periklanan (advertising)
Bentuk-bentuk periklanan PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
antara lain:
· Surat kabar: Kontak Kereta Api
· Website :
www.kereta-api.co.id
· Majalah : REL
2. Promosi Penjualan (sales promotion)
Kegiatan sales promotion PT. Kereta Api Indonesia yaitu:
Tiket Kereta Api Gratis Untuk Korban Bencana Merapi
4.Aspek
Keuangan
Anggaran PT KAI :
Kementerian Perhubungan sepakat
mengucurkan dana kewajiban pelayanan publik (PSO) bidang angkutan kereta api
kelas ekonomi tahun 2016 kepada operator PT Kereta Api Indonesia (Persero)
sebesar Rp1,8 triliun atau naik 20 persen dari anggaran 2015. Direktur
Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko dalam konferensi pers
di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015, mengatakan kenaikan tersebut berdasarkan
daftar isian pelaksanaan (DIPA) Anggaran 2016 tertanggal 17 Desember 2015.
Penandatanganan kontrak PSO
tersebut dilaksanakan pagi tadi antara Dirjen Perekeretaapian dengan Direktur
Utama PT KAI disaksikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Penandatanganan PSO tahun 2016 yang lebih cepat dari penandatanganan 2015
diharapkan dapat membantu PT KAI untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih
baik lagi kepada masyarakat," katanya. Untuk PSO 2016, dia menjelaskan,
terdapat beberapa KA baru yang sebelumnya tidak memperoleh PSO, contohnya KA
Sri Lelawangsa dengan relasi Medan-Binjai sebelumnya memiliki tarif Rp 10 ribu
setelah mendapat PSO menjadi Rp 5 ribu. "Terdapat juga sejumlah KA yang
mengalami kenaikan tarif dan tidak memperoleh PSO," katanya. Rincian
alokasi PSO Rp 1,8 triliun, di antaranya KA jarak jauh Rp 105 miliar, KA jarak
sedang Rp 133 miliar, KA jarak dekat Rp 409 miliar, KRD Rp66 triliun, KA Lebaran Rp1,4 miliar dan KRL
Rp 1,1 triliun.
Perkembangan Bisnis :
Pada tahun 2003, 2004 dan 2006
realisasi pendapatan nonangkutan lebih besar daripada target pendapatan RKAP
padatahun tersebut. Namun, pada tahun 2002 dan 2005 realisasipendapatan non
angkutan lebih rendah daripada targetpendapatan yang ada dalam RKAP. Sedangkan
jira ditinjauterhadap RJPP, hanya pada tahun 2006 melampaui target yang telah
ditetapkan. Untuk lebih detailnya dapat dilihat pada
Tabel 2.1
Prasarana dan Sarana :
Antara tahun 2002 - 2006 terjadi
peningkatan panjang jalan rel.Pada tahun 2002, total panjang jalan rel mencapai
4.564 km,pada tahun 2004 panjang jalan rel menjadi 4.644 km sedangkantahun 2005
- 2006 panjang jalan rel menjadi 4.675 km.Dari segi kualitas, tahun 2002
merupakan tahun yang terburuk dimana panjang jalan rel dengan kualitas baik Q≤35
hanyamencapai 1.016 km, sedangkan untuk panjang jalan rel yangtidak terukur
sebesar 44% dari total panjang jalan rel yangberoperasi (4.644 km). Begitu pula
pada tahun 2004 – 2005terjadi penurunan kualitas dari 2.434 km menjadi 2.322
km(2004) dan selanjutnya menjadi 2.294 km (2005). Untuk panjang jalan rel
dengan kualitas buruk, tahun 2004 mengalamipeningkatan yang sangat signifikan
yaitu dari 160 km (2003)menjadi 736 km
Referensi :
http://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/kepmen/2015/KP_208_Tahun_2015.pdf
http://www.kppbumn.depkeu.go.id/Pelayanan/AR/PK3/Teguh.htm
http://nadiayashinta.blogspot.co.id/2013/11/regulasi-dan-prosedur-pendirian.html
http://kip.kereta-api.co.id/page/Struktur%20Organisasi%20PT.%20Kereta%20Api%20Indonesia%20%28Pesero%29/17
http://vinitarahmawati.mhs.narotama.ac.id/2015/11/25/struktur-organisasi-pt-kereta-api-indonesia-persero/#more-82
http://publication.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/8106/1/PRESENTASI%20PENULISAN%20ILMIAH%20VERAWATI.pdf
http://candraraharja14.blogspot.co.id/2015/12/pemasaran-pt-kai-indonesia.html
Read more at
https://bisnis.tempo.co/read/729985/anggaran-untuk-pt-kai-naik-menjadi-rp-18-triliun#v7ZBtCxt0sjJF642.99
https://www.scribd.com/doc/59299559/Manajemen-Strategi-PT-KERETA-API-INDONESIA-Persero-Tahun-2009-2013
Apa itu perangkat lunak bagan org yang digunakan untuk membuat bagan organisasi di pos ini. Apakah itu Creately Org Chart Software ?
BalasHapus